Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengapresiasi atas penetapan Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh pemerintah daerah setempat.
"Sebagai anggota DPRD Barito Utara, saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah ini. Desa Bersinar di Desa Jangkang Baru adalah inisiatif yang patut dicontoh," ujarnya, Senin (23/09/2024).
Ia menjelaskan bahwa desa dan kelurahan di wilayah penyangga kota, seperti Desa Jangkang Baru, memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat desa, yang berkontribusi pada peningkatan ekonomi, justru bisa menjadi celah bagi jaringan narkoba untuk memanfaatkan desa sebagai jalur peredaran mereka.
"Untuk itu, ketahanan masyarakat di desa menjadi sangat penting dalam upaya melawan peredaran narkoba," lanjutnya.
"Dengan diresmikannya Desa Jangkang Baru sebagai Desa Bersinar, saya berharap desa ini bisa menjadi teladan bagi sebelas desa lainnya di Kecamatan Lahei Barat yang diharapkan akan mengikuti jejak ini," tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama di Desa Jangkang Baru dan Kecamatan Lahei Barat secara umum, untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba. Edukasi melalui program-program yang menyentuh semua lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, sangat diperlukan untuk menanggulangi ancaman tersebut.
"Mari kita jadikan Desa Jangkang Baru sebagai contoh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Dengan kerjasama yang erat dan tekad yang kuat, saya yakin kita bisa mewujudkan desa yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba," tutupnya.(Wan)
Editor : Tuah