Foto Bersama pada Kegaitan Orientasi Kompetensi Dasar bagi Kader Posyandu tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Kompetensi Dasar bagi Kader Posyandu tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Balai Kedamangan, Kecamatan Jabiren Raya, pada hari Rabu (23/10/2024).
Dalam sambutannya, Nunu Andriani menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai salah satu upaya kesehatan berbasis masyarakat.
"Posyandu adalah milik masyarakat dan sudah menjadi bagian dari kehidupan serta budaya lokal," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Posyandu juga diakui sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang memiliki peran penting dalam mendukung Kepala Desa dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa.
Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu, sehingga mereka memiliki keterampilan dan sumber daya manusia yang unggul. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara kader Posyandu dan pemerintah daerah, demi mewujudkan visi Pulang Pisau yang BASEWUT (Beragama, Agraris, Sehat, Edukatif, Wisata Terkoneksi).
"Kader Posyandu adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat," ujar Nunu. Ia menambahkan, kader harus memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif. "Kompetensi para kader sangat penting, karena akan berdampak langsung pada tingkat kesehatan masyarakat melalui layanan yang mereka berikan," tegasnya.
Selain itu, Nunu juga menyoroti permasalahan stunting yang menjadi prioritas bagi pemerintah. Ia menekankan bahwa masalah ini harus segera ditangani bersama, karena akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi masa depan.
"Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan terus mendukung kader Posyandu agar mereka bisa bekerja lebih cepat dan optimal dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.(Sam)
Editor : Tuah