Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Tim Koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada Kabupaten Pulang Pisau 2024. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Tim Koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada Kabupaten Pulang Pisau 2024.
Acara ini berlangsung pada Senin, (21/10/2024), di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir. Fokus pertemuan adalah membahas kesiapan tingkat kecamatan dalam menyambut Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pembentukan DESK Pilkada ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2005, yang mengatur peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada dan Pilwakada.
Dalam sambutannya Nunu Andriani menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran pemilihan umum sebagai wujud dari amanah undang-undang.
"Kita dituntut untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, dan damai," ungkapnya.
Lebih jauh, Pj Bupati juga menjelaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan, termasuk menjaga situasi kondusif di masyarakat dan memastikan kelancaran distribusi logistik Pilkada, terutama di wilayah-wilayah yang sulit diakses.
"Peran aktif pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa sangat penting dalam menyukseskan Pilkada ini," tambahnya, seraya mengajak camat, kepala desa, serta lembaga adat untuk turut memastikan kesiapan di wilayah masing-masing.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara tim DESK, Forkopimda, kecamatan, dan berbagai pihak terkait harus terus berjalan, guna meminimalisir hambatan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada berlangsung.(Sam)
Editor : Tuah