Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto/muhammadiyah.or.id |
POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan sistem zonasi pada penerimaan peserta
didik baru (PPDB) hasil evaluasi Kemendikdasmen akan diterapkan pada tahun
ajaran 2025/2026.
"Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita
umumkan. Sehingga nanti pada ajaran baru 2025/2026 sistem zonasi yang kita
lakukan hasil masukan dan evaluasi itu dapat kita terapkan," kata Mu'ti di
Kantor Kemendikdasmen, Jakarta yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikdasmen,
Senin (25/11).
Mu'ti menjelaskan sistem zonasi PPDB ini masih dalam tahap
pengkajian. Ia mengaku sudah tiga kali melakukannya pengkajian soal sistem
zonasi baru-baru ini.
Kajian pertama, lanjutnya, dilakukan dengan mengundang para
kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia. Kemudian pengkajian kedua dengan
mengundang pakar. Terakhir, meminta masukan dari organisasi masyarakat yang menggelar
pendidikan.
"Sekarang masih proses pengkajian. Kita belum ada keputusan," kata
dia.
Mu'ti mengatakan ada tiga opsi terkait sistem zonasi ini. Opsi pertama
adalah melanjutkan skema sistem zonasi yang berlaku saat ini. Kemudian opsi
kedua adalah menghapus sama sekali sistem zonasi.
"Atau melanjutkan dengan beberapa penyempurnaan itu semua nanti
berdasarkan hasil kajian," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku telah meminta
Mu'ti untuk menghilangkan sistem PPDB zonasi.
Gibran menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas
2045. Karena itu, penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses
pendidikan.
"Kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, saya
sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, 'Pak ini zonasi harus
dihilangkan'," ujar Gibran dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di
Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Nasional