BPBD Balangan Gelar Konsultasi Publik untuk Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029

BPBD Balangan Mengadakan Kegiatan Konsultansi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Balangan Tahun 2025 - 2029. bertempat di Ar-Raudah Resto dan Waterpark Paringin. Selasa, (17/12/2024). Foto/BPBD Balangan
 
POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah daerah memiliki kewajiban menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018. 
 
Aturan ini menegaskan pentingnya dokumen teknis untuk mendukung standar pelayanan minimal dalam sub-urusan penanggulangan bencana di tingkat kabupaten/kota.
 
Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, BPBD Kabupaten Balangan telah melibatkan tim ahli dari Yayasan Pengurangan Risiko Bencana (YPRB) untuk menyusun dokumen RPB Kabupaten Balangan. Sebagai langkah lanjutan, BPBD Balangan mengadakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPB Kabupaten Balangan 2025–2029.
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Balangan, Jumaidil Hairi, menegaskan pentingnya konsultasi publik ini untuk memastikan dokumen RPB sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
 
“Kami ingin rencana ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi bencana,” ungkap Jumaidil.
 
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dokumen ini adalah untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan semua pihak.
 
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, Forkopimda, instansi teknis, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi non-pemerintah. Kelompok rentan dan sektor swasta juga turut dilibatkan untuk memberikan masukan konkret.
 
Rahmi, Kepala Pelaksana BPBD Balangan, menyoroti bahwa dokumen RPB ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
 
“RPB ini berlaku selama lima tahun dan akan menjadi acuan utama untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” jelasnya.
 
Rahmi berharap dokumen RPB dapat menjadi panduan bersama dalam kegiatan penanggulangan bencana di masa mendatang.
 
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi RPB dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapsiagaan bencana,” imbuhnya.
 
Ia juga menekankan bahwa dokumen ini harus dipahami secara menyeluruh oleh semua pemangku kepentingan agar dapat diterapkan secara efektif dalam perencanaan pembangunan dan respons kemanusiaan di masa mendatang.
 
Komitmen bersama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat Balangan dari ancaman bencana yang terus berkembang.(Wahid)
 
Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال