POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah daerah memiliki kewajiban menyusun Rencana Penanggulangan Bencana
(RPB) sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 101 Tahun 2018.
Aturan ini menegaskan pentingnya dokumen teknis untuk mendukung standar
pelayanan minimal dalam sub-urusan penanggulangan bencana di tingkat
kabupaten/kota.
Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, BPBD Kabupaten Balangan telah
melibatkan tim ahli dari Yayasan Pengurangan Risiko Bencana (YPRB) untuk menyusun
dokumen RPB Kabupaten Balangan. Sebagai langkah lanjutan, BPBD Balangan
mengadakan Konsultasi
Publik Penyusunan Dokumen RPB Kabupaten Balangan 2025–2029.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Balangan, Jumaidil Hairi,
menegaskan pentingnya konsultasi publik ini untuk memastikan dokumen RPB sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Kami ingin rencana ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan memperkuat
sinergi lintas sektor dalam menghadapi bencana,” ungkap Jumaidil.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dokumen ini adalah untuk meminimalkan
dampak bencana terhadap masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan, sekaligus
meningkatkan kesiapsiagaan semua pihak.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah
daerah, Forkopimda, instansi teknis, tokoh masyarakat, akademisi, hingga
organisasi non-pemerintah. Kelompok rentan dan sektor swasta juga turut
dilibatkan untuk memberikan masukan konkret.
Rahmi,
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, menyoroti bahwa dokumen RPB ini tidak hanya
memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi landasan penting dalam
perencanaan pembangunan daerah.
“RPB ini berlaku selama lima tahun dan akan menjadi acuan utama untuk
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” jelasnya.
Rahmi berharap dokumen RPB dapat menjadi panduan bersama dalam kegiatan
penanggulangan bencana di masa mendatang.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi RPB dan meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapsiagaan bencana,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa dokumen ini harus dipahami secara menyeluruh oleh
semua pemangku kepentingan agar dapat diterapkan secara efektif dalam
perencanaan pembangunan dan respons kemanusiaan di masa mendatang.
Komitmen
bersama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat
Balangan dari ancaman bencana yang terus berkembang.(Wahid)
Editor : Tuah
Tags
Balangan