Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto/ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri |
POSSINDO.COM, Nasional -Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri) Bima Arya Sugiarto masih menunggu petunjuk Presiden Prabowo
Subianto serta mengkonsultasikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal
pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
"Ya ini masih dikonsultasikan kepada MK. Kita minta
petunjuk dulu dari Bapak Presiden," kata Bima di Istana Kepresidenan,
Jakarta, Senin (30/12).
Bima ingin mengutamakan prinsip keserentakan dalam
pelantikan kepala daerah. Di sisi lain, ia mengatakan masih menghormati
tahapan-tahapan gugatan Pilkada yang diajukan ke MK sehingga harus
menyesuaikan.
"Dan kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu
juga," kata dia.
Di sisi lain, Bima mengatakan Kemendagri akan fokus membahas rencana jadwal
pelantikan kepala daerah pada awal tahun 2025 nanti. Sementara saat ini masih
dikonsultasikan terlebih dulu.
Ia kemudian menjelaskan salah satu norma dalam putusan MK diperintahkan
pelantikan kepala daerah terpilih harus memperhatikan keserentakan. Hal ini
bisa dikecualikan bagi daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK untuk digelar
Pilkada diulang.
"Nah itu artinya kan semua yang harus serentak itu, Baik yang tidak
mengalami gugatan atau yang gugatan ditolak, Kan tafsirnya begitu. Jadi masih
harus dikonsultasikan lagi Kepastian seperti apa," kata dia.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 telah dilaksanakan pada 27 November
lalu. Hasil pilkada setiap daerah pun sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) masing-masing daerah.
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Nasional