POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), menyelenggarakan sosialisasi teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pelaksanaan program Paralegal Justice dengan peserta yang hadir terdiri dari camat, lurah, dan kepala desa.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan atas kontribusinya dalam berbagi ilmu kepada para peserta.
“Diharapkan para peserta, khususnya camat, lurah, dan kepala desa, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tuhalus.
Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menjelaskan tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada perangkat desa terkait pengelolaan JDIH secara efisien. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari empat kecamatan, yakni Batumandi, Lampihong, Paringin, dan Paringin Selatan. "Kami berharap pengetahuan yang didapatkan hari ini dapat diterapkan di lapangan, terutama untuk mendukung program Paralegal Justice yang dirancang untuk meningkatkan akses hukum di desa," kata Roji.
Sebagai narasumber, hadir Yuli Rahmadani dari Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Kepala Desa Balida, Sahridin. Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis Himpunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Tahun 2023 kepada perwakilan camat dari empat kecamatan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Balangan optimistis desa-desa di wilayahnya dapat lebih mandiri dalam mengelola informasi hukum sekaligus berkontribusi dalam pelaksanaan program Paralegal Justice secara maksimal.(Wahid)
Editor: Tuah