Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa saat
memimpin press release akhir tahun 2024. Foto/IST
POSSINDO.COM, KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa pimpin press release akhir tahun 2024 bertempat di halaman Mako Polres setempat. Selasa, 31 Desember 2024.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa memaparkan pencapaian penanganan perkara selama 1 tahun yaitu di tahun 2024.
“Jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di Polres Gunung Mas selama tahun 2024 ada sebanyak 199 kasus, dan jumlah penyelesaian perkara sebanyak 118 kasus atau 59,30 persen,” ungkap Kapolres.
Dikatakannya, perkara-perkara yang menonjol selama tahun 2024 yakni, pemerkosaan sebanyak 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, Anirat atau tindak pidana penganiayaan berat sebanyak 5 kasus.
Kemudian, Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 13 kasus, curanmor 1 kasus, judi 4 kasus, kejahatan perlindungan anak sebanyak 21 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 kasus, narkoba 29 kasus dan laka lantas 49 kasus.
Tindak pidana tahun 2024 mengalami peningkatan 17,65 persen jika dibandingkan dengan perkara-perkara pada tahun 2023 ada sekitar 169 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian perkara tahun 2024 mengalami penurunan 10,61 persen jika dibandingkan tahun 2023.
Kasus pemerkosaan tahun 2024 1 kasus, jika dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan 66,67 persen dari 3 kasus. Kemudian kasus pembunuhan tahun 2024 1 kasus, alami penurunan 66,67 persen dari 3 kasus pada tahun 2023.
Selanjutnya kasus Anirat 5 kasus mengalami peningkatan 100 persen, jika dibandingkan tahun 2023, kemudian kasus Curat sebanyak 13 kasus, alami penurunan 40,91 persen jika dibandingkan tahun 2023 dengan 22 kasus.
Kemudian kasus perlindungan anak sebanyak 21 kasus mengalami peningkatan 60,0 persen jika dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 3 kasus. KDRT sama curanmor tidak ada peningkatan, kasus Judi mengalami kenaikan 50 persen jika dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 2 kasus.
Perkara tindak pidana kasus narkoba naik 24,14 persen jika dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 22 kasus. Untuk lakalantas naik 53,14 persen dari tahun 2023 dengan 32 kasus.
Barang sitaan narkoba dari 448, 67 gram naik 53,22 persen, jika dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 292,83 gram.(Sal)