ASN Barito Utara Belum Terima Gaji, BPKA Jelaskan Penyebab Keterlambatan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Ungkap Penyabab Beberapa ASN Belum Terima Gaji. Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara - Hingga pertengahan Januari 2025, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara masih belum menerima gaji. Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat pembayaran biasanya dilakukan di awal bulan.

“Sudah lewat dua minggu dari awal bulan, tapi gaji belum juga cair. Biasanya tidak seperti ini,” ujar seorang guru yang juga ASN di salah satu SKPD, kepada awak media.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Sarjani Rizal, didampingi Kasubid Belanja Toto Priyandanu, mengungkapkan bahwa keterlambatan gaji ini berkaitan dengan sistem baru pengelolaan keuangan daerah.

“Mulai 2025, kami mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis online, yang langsung terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui PUSDATIN. Ini berbeda dari sistem sebelumnya, SIMDA, yang bersifat offline,” jelas Sarjani, Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, proses di SIPD menuntut akurasi tinggi karena kesalahan kecil pun harus dikonfirmasi ke pusat, yang menangani seluruh daerah di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam masa transisi.

Sementara itu, Toto Priyandanu menambahkan bahwa ada beberapa faktor yang memengaruhi keterlambatan, termasuk belum rampungnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), serta kendala pada sistem administrasi pajak terintegrasi (coretax).

“Kalau ingin proses gaji lancar, maka DPA harus segera disahkan, SPM diajukan, dan kelengkapan pajak harus terpenuhi,” tegas Toto.

Hingga saat ini, BPKA mencatat bahwa delapan SKPD sudah menerima pembayaran gaji, di antaranya BPKA sendiri, Dinas Siptaka, Kecamatan Teweh Tengah, Dinas Perkim, BPBD, Dinas Kominfosandi, BappedaLitbang, serta Dinas Sosial dan PMD.

“Setda, Dinas Pertanian, serta beberapa kecamatan seperti Montallat, Teweh Selatan, dan Teweh Timur juga sudah mulai masuk proses pembayaran,” jelas Toto.

Ia juga menekankan bahwa keterlambatan ini murni akibat teknis dan prosedural, dan tidak berkaitan dengan isu politik apa pun.

“Kami mohon kesabaran para ASN. Ini masa transisi menuju sistem yang lebih terintegrasi. Jika sudah berjalan stabil, kami optimistis pelayanan keuangan akan jauh lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan, proses penyelesaian administrasi untuk SKPD lainnya masih terus berlangsung agar seluruh ASN dapat segera menerima hak mereka.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال