Ketua
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri
Mulyani mengecek implementasi Coretax di Kantor Direktorat Jenderal Pajak. Foto/ Liputan6.com/Maulandy R
POSSINDO.COM,
Ekonomi -Penerapan coretax ia klaim
bisa menambah penerimaan negara sebesar Rp1.500 triliun. Upaya membuka peluang
dan mengoptimalkan potensi pajak ini akan dicapai dalam lima tahun ke depan.
"Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan
Coretax," kata Luhut dalam keterangan resmi, Selasa (14/1).
"Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun
akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan
(helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat
segera diatasi," tambahnya.
Di lain sisi, penerapan coretax ia klaim bisa meningkatkan rasio pajak sebesar
2 persen poin serta menutup tax gap 6,4 persen dari produk domestik bruto
(PDB). Proyeksi ini disebut sejalan dengan paparan Bank Dunia.
Luhut menekankan digitalisasi merupakan elemen penting dalam mempercepat
transformasi ekonomi Indonesia. Eks menteri koordinator bidang kemaritiman dan
investasi itu mendukung penuh implementasi coretax sebagai bagian dari
reformasi perpajakan nasional.
Ia kemudian menyinggung soal sistem informasi DJP di masa lalu yang masih
terbatas. Luhut membeberkan teknologi yang out of date, data yang belum
lengkap, dan kurangnya integritas data.
Ketua DEN itu juga menekankan pentingnya integrasi coretax dengan sistem
Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi. Namun, Luhut
mengingatkan aspek keamanan data tetap harus menjadi prioritas utama.
Sumber : cnnidonesia.com