Pj Bupati Barsel Kukuhkan 10 Pejabat Pratama, Sesuaikan dengan Struktur Baru OPD

Acara pengukuhan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kamis (30/1/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan resmi mengukuhkan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan.

Menurut Deddy, pengukuhan ini merupakan konsekuensi dari perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2024.

“Pengukuhan ini sangat penting, karena menyangkut perubahan tugas pokok dan fungsi OPD. Hal ini juga untuk memastikan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan,” ujar Deddy usai acara di Buntok, Kamis (30/1/2025).

Ia menambahkan, langkah ini sudah sesuai dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Gubernur Kalimantan Tengah.

Deddy berharap para pejabat yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas tinggi, dan memberikan kinerja terbaik demi meningkatkan pelayanan publik.

“Keberhasilan organisasi pemerintah daerah pada akhirnya diukur dari seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.(BI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال