DP3A P2KB PMD Balangan Gelar Penyuluhan Cegah Perkawinan Usia Anak di Pulantan

Foto Bersama Usai Kegiatan Penyuluhan Cegah Perkawinan Usia Anak. Foto/IST


POSSINDO.COM, Balangan –Upaya pencegahan perkawinan usia anak terus digalakkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar penyuluhan di Desa Pulantan, Kecamatan Awayan, Selasa (18/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A P2KB PMD Balangan, Sahrudin, menegaskan pentingnya pemahaman akan risiko perkawinan di usia anak.

"Penyuluhan ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat, terutama orang tua dan remaja, agar memahami konsekuensi pernikahan dini. Dengan begitu, anak-anak dapat berkembang dengan optimal tanpa terbebani risiko pernikahan di usia muda," jelasnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Wahid Noor Fajeri. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka perkawinan anak.

"Perkawinan usia dini membawa dampak besar, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat diharapkan lebih memahami risiko ini dan berupaya mencegahnya," paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pulantan, Supiadi, menyambut baik penyuluhan tersebut dan mengapresiasi langkah DP3A P2KB PMD Balangan dalam memberikan pemahaman kepada warganya.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar anak-anak tidak terjebak dalam pernikahan usia dini," ujarnya.

Penyuluhan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam membangun kesadaran masyarakat demi masa depan generasi yang lebih cerah.(Wahid)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال