![]() |
Pelantikan Pergantian Anggota Baru dalam Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - H Nuril Khakim dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggantikan H Ahmad Rifa’i melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pulang Pisau masa persidangan I tahun sidang 2025, yang digelar di Gedung DPRD setempat pada Jumat siang (14/2/2025). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengucapan sumpah/janji jabatan serta pengesahan PAW anggota dewan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim. Turut hadir jajaran anggota DPRD, Sekretaris Dewan Hendra, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan. Dari unsur eksekutif, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hayes Hendra, Staf Ahli Bupati Edi P Casmani, serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Tendean Indra Bella menyampaikan harapannya agar kehadiran H Nuril Khakim dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya di Komisi I.
“Dengan dilantiknya H Nuril Khakim, kami berharap Komisi I DPRD Pulang Pisau bisa bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kita juga masih menunggu dua PAW lainnya yang saat ini masih berproses,” ujar Tendean.
Ia menjelaskan bahwa dua pengganti antar waktu lainnya masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah. Sementara proses PAW H Nuril Khakim telah lebih dahulu rampung karena telah melewati tahapan internal partai, mendapatkan rekomendasi pusat, dan telah sesuai dengan urutan administratif.
“PAW H Nuril Khakim ini memang lebih dahulu selesai karena prosesnya sudah cukup lama berjalan. Untuk dua nama lainnya masih menunggu SK dari gubernur, dan bila sudah diterima, kami akan langsung menggelar paripurna pelantikan agar keanggotaan DPRD kembali lengkap 25 orang,” tutup Tendean.(Sam)