![]() |
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau saat Melakukan Reses di Wilayah Dapil I. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka masa persidangan pertama tahun sidang 2025, pada Jumat (7/2/2025).
Reses merupakan agenda rutin DPRD yang dilaksanakan di luar gedung dewan guna mendengar langsung aspirasi, keluhan, serta kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, saat menyambangi Dapil 1 di Aula Kecamatan Kahayan Hilir, menjelaskan bahwa Reses menjadi momentum penting untuk menyerap suara rakyat sekaligus menyampaikan informasi terkait program-program pemerintah daerah.
"Selain menampung aspirasi, kegiatan ini juga menjadi sarana menyampaikan kebijakan dan rencana kerja pemerintah daerah kepada masyarakat," ujar Tendean.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota dewan berkomitmen menjaring aspirasi masyarakat secara maksimal. Harapannya, pokok-pokok pikiran dewan yang disusun dari hasil Reses benar-benar mewakili kebutuhan riil masyarakat di setiap wilayah pemilihan.
"Sebagai representasi rakyat, kami memiliki tanggung jawab memperjuangkan agar usulan-usulan yang masuk dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat," lanjut politisi Partai Golkar itu.
Menurut Tendean, mendengar langsung dari masyarakat memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam hal usulan pembangunan yang dapat mendorong percepatan kesejahteraan warga.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Pulang Pisau untuk memanfaatkan kesempatan Reses ini secara maksimal.
"Jangan hanya menampung, tapi tindak lanjuti dan realisasikan aspirasi warga sebagai bentuk nyata kerja kita sebagai wakil rakyat," tutupnya.(Sam)