POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Dalam rangka mendukung pengarsipan dokumen penting milik pemerintah dan masyarakat. Pemkab Kapuas melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka) setempat meluncurkan program Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK) di Aula Rujab Bupati Kapuas pada Senin (10/2/2025) tadi.
Kegiatan yang juga diselingi dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy serta dihadiri sejumlah OPD, Camat Se-Kabupaten Kapuas, dan para Lurah serta kepala desa sekaligus menghadirkan Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy dalam sambutannya menyampaikan jika Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga atau LAPAK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pengelolaan arsip keluarga. Termasuk dokumen kependudukan, ijazah, sertifikat tanah, dan dokumen penting lainnya.
“Banyak kejadian seperti ijazah atau dokumen penting lainnya hilang karena pengelolaan arsip yang tidak tepat. Melalui layanan ini kami berharap masyarakat lebih sadar dan tertib dalam mengelola arsip keluarga,” ujar Sekda Kapuas, Septedy.
Disampaikan dirinya lagi jika Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga ini merupakan langkah strategis dan terobosan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen pribadi. Seperti dokumen kependudukan, sertifikat tanah, ijazah dan dokumen penting lainnya.
"Dengan adanya layanan ini diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Kapuas semakin baik ke depannya. Budaya tertib arsip ini penting tidak hanya bagi masyarakat tapi juga dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,”imbau Septedy. (Lukman)
Tags
Kapuas