Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (DisnakertranskopUKM) Beri Penghargaan untuk Koperasi Tirta Batara. Foto/IST
POSSINDO.COM, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara memberikan apresiasi kepada Koperasi Karyawan Tirta Batara yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (DisnakertranskopUKM), HM Mastur.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kedisiplinan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara tepat waktu, kontribusi nyata kepada anggota dan masyarakat, serta tata kelola organisasi yang profesional.
Penyerahan piagam tersebut berlangsung dalam pembukaan RAT Koperasi Karyawan Tirta Batara Muara Teweh, Rabu (12/02/2025), di kantor koperasi. Acara tersebut turut dihadiri oleh para anggota koperasi, jajaran pengurus dan pengawas, serta sejumlah pejabat instansi terkait.
Menurut HM Mastur, penghargaan ini merupakan wujud penghormatan atas dedikasi koperasi yang telah konsisten menjalankan prinsip koperasi secara baik. Ia menyampaikan bahwa RAT bukan hanya forum pertanggungjawaban tahunan, tetapi juga menjadi ajang evaluasi, penguatan solidaritas antaranggota, dan penyusunan arah strategis ke depan.
“Saya harap Koperasi Karyawan Tirta Batara terus berkembang menjadi koperasi yang tangguh dan memberi kontribusi nyata terhadap kesejahteraan anggotanya serta mendukung perekonomian daerah,” ujarnya.
Dalam RAT tersebut, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama setahun terakhir, sekaligus memaparkan rencana kerja untuk tahun 2025. Suasana rapat berlangsung tertib dan produktif, ditutup dengan pemberian penghargaan kepada anggota yang menunjukkan partisipasi aktif dalam mendukung kemajuan koperasi.
Pemerintah daerah berharap, melalui kegiatan ini, Koperasi Karyawan Tirta Batara semakin mantap menjadi pilar ekonomi lokal yang berdampak luas bagi masyarakat Barito Utara.(Wan)