![]() |
Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah, mengikuti rapat evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini berlangsung di aula lantai I Setda Barito Utara dan juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat, BPKA, serta Ketua Tim BPKP.
Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Nurhidayat, dalam arahannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah akan diterapkan secara nasional, termasuk di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“BPKP dimandatkan untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah,” kata Ilham.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola anggaran daerah secara konsisten, terlebih di tengah dinamika politik dan transisi kepemimpinan yang terjadi di banyak daerah pada awal 2025 ini.
Menurut Ilham, sejumlah daerah sudah mulai mengoptimalkan potensi pembiayaan pembangunan dari sumber internal, namun masih ada yang sangat tergantung pada dana transfer dari pusat. Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah pusat berharap daerah dapat lebih bijak dalam menentukan belanja prioritas sesuai karakter dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Sementara itu, Pj Sekda Drs Jufriansyah menekankan pentingnya keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi dan misi kepala daerah terpilih nantinya.
“RPJMD menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunannya harus sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah, BPK, serta Bappeda dalam merancang RPJMD yang responsif terhadap isu-isu prioritas pembangunan.
Tak kalah penting, lanjutnya, peran Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu diperkuat dalam melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan.
BPKP Kalimantan Tengah pun menyatakan siap memberikan pendampingan penuh kepada pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD agar arah pembangunan lima tahun ke depan dapat lebih terstruktur, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(Wan)