Pj. Sekda Barut Hadiri Persiapan Penyerahan LKPD Unaudited di BPK RI Kalteng

Persiapan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited. Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara - Pj. Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Jufriansyah, bersama Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Barut menghadiri kegiatan persiapan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/2/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, serta turut dihadiri oleh para Pj. Bupati/Wali Kota, Pj. Sekda, dan Kepala BPKA/BKAD se-Kalteng serta jajaran pejabat BPK Perwakilan Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Dodik menegaskan peran BPK sebagai lembaga independen yang memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Hasil pemeriksaan kami diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai kewenangannya, dan wajib ditindaklanjuti oleh lembaga terkait sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian LKPD oleh Gubernur, Bupati, atau Wali Kota kepada BPK harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara itu, audit atas laporan tersebut wajib diselesaikan oleh BPK paling lama dua bulan setelah diterima.

Dodik turut menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan LKPD Unaudited. Sebelum diserahkan, laporan keuangan harus dalam kondisi seimbang (balance) dan didukung oleh Prosedur Analitis (PA) yang menjelaskan rincian transaksi penyebab selisih.

"Kami berharap Pemerintah Daerah dapat menyerahkan LKPD tepat waktu dan sesuai jadwal," imbuhnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun dan menyerahkan LKPD sesuai tenggat waktu.

"Kami akan berupaya maksimal agar penyusunan laporan keuangan memenuhi standar pengendalian internal yang memadai dan disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan serta memenuhi kelengkapan dokumen sebagaimana yang diharapkan BPK," tuturnya.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال