Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Liputan6.com/Fachrur Rozie) |
POSSINDO.COM, Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto
mengungkapkan bahwa uang sebanyak Rp2,6 miliar diamankan saat penyidik KPK
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas
PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Fitroh juga menyatakan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan
korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun, hingga saat ini,
KPK belum secara resmi mengumumkan identitas orang-orang yang terkena OTT.
"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh saat dihubungi di
Jakarta, Minggu.
Selain itu, dia mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah
Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU termasuk di antara mereka
yang terjaring dalam OTT ini. Sebelumnya, KPK juga mengungkap bahwa total ada
delapan orang yang terkena OTT.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa
delapan orang yang terjaring OTT di OKU telah tiba di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba dengan menggunakan sejumlah mobil dan
langsung masuk ke area belakang gedung.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat
dihubungi terpisah.
OTT ini dilakukan oleh penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Berdasarkan
informasi yang diterima, lima orang yang terjaring OTT terdiri atas seorang
kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga
anggota DPRD Kabupaten OKU.
Sumber : antaranews.com