KPK Amankan Rp2,6 Miliar dalam OTT di OKU Sumsel


Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)



POSSINDO.COM, Nasional –
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa uang sebanyak Rp2,6 miliar diamankan saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Fitroh juga menyatakan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun, hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas orang-orang yang terkena OTT.

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Selain itu, dia mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU termasuk di antara mereka yang terjaring dalam OTT ini. Sebelumnya, KPK juga mengungkap bahwa total ada delapan orang yang terkena OTT.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba dengan menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.

OTT ini dilakukan oleh penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Berdasarkan informasi yang diterima, lima orang yang terjaring OTT terdiri atas seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

 

Sumber : antaranews.com

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال