![]() |
Penandatanganan Kerjasama Sama Layanan Psikologis bagi Korban KDRT dan Pemohon Dispensasi Kawin. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara - Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai penyediaan layanan pendampingan psikologis dan konseling. Penandatanganan berlangsung di Aula PA Muara Teweh, Jumat (7/3/2025).
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat memberikan pendampingan trauma healing bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta layanan konseling bagi individu yang mengajukan permohonan dispensasi kawin.
Kepala Disdalduk KB-P3A Barito Utara, Silas Patiung, menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat yang rentan terhadap kekerasan atau berada dalam situasi krisis pernikahan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis yang optimal bagi korban KDRT yang sedang menjalani proses hukum. Begitu juga bagi para pemohon dispensasi kawin, agar mereka memperoleh bimbingan dan pemahaman yang matang sebelum mengambil keputusan besar dalam hidupnya,” jelas Silas usai acara penandatanganan.
Ketua PA Muara Teweh, Muliadi Lc.M., M.H.I, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan layanan konseling dan pendampingan psikologis akan membantu meringankan beban emosional para pihak yang sedang berperkara di pengadilan.
“Proses hukum seringkali menimbulkan tekanan mental, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti KDRT dan dispensasi kawin. Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa didampingi dan mendapat ruang untuk menyuarakan perasaannya dalam suasana yang lebih manusiawi,” ujar Muliadi.
Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan PA Muara Teweh, khususnya dalam aspek perlindungan perempuan dan anak, serta membangun sistem peradilan yang lebih empatik dan berkeadilan.
Sebelumnya, PA Muara Teweh juga telah menjalin kerja sama serupa dengan RSUD Muara Teweh dalam penyediaan layanan trauma healing bagi korban KDRT.(Wan)