![]() |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara Gelar Pelayanan Pencatatan Sipil dan Adminduk di Desa Bukit Sawit. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara – Upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan pelayanan jemput bola di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, pada Senin (21/4/2025).
Pelayanan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan dilakukan di dua lokasi strategis: Gereja Katolik Santo Montfort Pir Butong dan Balai Desa Bukit Sawit. Di lingkungan gereja, petugas Disdukcapil langsung mencatat 41 pasangan yang mengikuti pemberkatan nikah massal, menjadikan pernikahan mereka sah secara hukum dan administrasi negara.
Sementara itu, Balai Desa Bukit Sawit menjadi pusat pelayanan Adminduk lainnya, dengan warga mendapatkan layanan seperti perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj Nurhamidah, SP, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat dan dukungan dari pemerintah desa. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemkab dalam memberikan layanan yang mudah dijangkau oleh warga.
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat agar pelayanan administrasi kependudukan bisa diakses tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya, Kamis (24/4) di Muara Teweh.
Nurhamidah juga menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat dasar mengakses berbagai layanan publik. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen yang lengkap dan sah.
“Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menjangkau masyarakat di berbagai pelosok wilayah,” pungkasnya.
Program layanan jemput bola ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh Pemkab Barito Utara demi memastikan hak administrasi seluruh warganya terpenuhi secara merata.(Wan)