![]() |
Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh aktivitas pelayaran di bawah Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh, ditunda untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil menyusul naiknya permukaan Sungai Barito yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Dalam surat edaran bernomor 551.3/145/Dishub/IV/2025, Dishub mencatat bahwa pada Rabu, 9 April 2025, permukaan air sungai telah mencapai 11,50 meter dengan arus yang cukup deras. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan bagi kapal yang hendak melintas, terutama pada waktu pagi hingga malam hari.
Penundaan ini mengacu pada Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 6 Tahun 2012 serta standar operasional pelayaran yang berlaku. Pembatasan berlaku untuk seluruh kapal, kecuali jenis SPB dengan panjang maksimal 250 kaki dan muatan hingga 2.600 ton, serta tongkang berukuran maksimal 180 kaki dengan kapasitas serupa.
Meski demikian, kapal dengan kriteria yang diperbolehkan tetap hanya dapat melintas pada waktu-waktu tertentu, yakni setelah pukul 12.00 siang dan pukul 11.00 malam, serta di titik yang ditentukan (STA 12.00 dan STA 11.00 meter).
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi untuk menghindari kecelakaan di perairan.
“Kami mengimbau para nahkoda kapal agar mematuhi ketentuan ini demi mencegah insiden yang tidak diinginkan. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama kami,” ujar Mihrab dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Dishub juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama mengikuti imbauan ini hingga kondisi permukaan air sungai kembali stabil dan pelayaran dinyatakan aman oleh pihak berwenang.(Wan)