DPRD Pulang Pisau Gelar Paripurna Bahas Ranwal RPJMD 2025–2029 dan Revisi Perda Pajak Daerah

Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I (kiri) bersama Ketua DPRD Pulang Pisau,Tendean Indra Bella. Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yakni penyampaian pandangan fraksi terhadap Pidato Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan persetujuan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat digelar di Gedung DPRD Pulang Pisau pada Senin (28/4/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim. Turut hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran eksekutif Pemkab Pulang Pisau.

Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i hadir mewakili pihak eksekutif bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tendean Indra Bella menyampaikan bahwa paripurna ini memuat dua poin strategis: pembacaan pandangan fraksi terhadap Ranwal RPJMD 2025–2029 dan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai revisi Perda tentang Pajak Daerah.

“Kami juga menyepakati bersama perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023. Ini bagian dari komitmen untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan berkeadilan,” ujar Tendean.

Ia turut mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Pulang Pisau—yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Fraksi NasDem-Gerindra, dan Fraksi Gabungan Kebangkitan Nasional (PKB–PAN) atas kontribusinya dalam pembahasan dan dukungan terhadap dua agenda penting tersebut.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال