Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Tak Perlihatkan Ijazah Asli, Ini Penjelasannya

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjelaskan duduk perkara rumor ijazah palsu Jokowi dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)


POSSINDO.COM, Nasional – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli milik Jokowi jika ada permintaan resmi dari pengadilan. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu ijazah palsu Jokowi di media sosial.

“Kami sayangkan tudingan tersebut karena tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali diminta secara hukum oleh pihak berwenang, seperti pengadilan. Jika itu terjadi, kami pasti akan patuh dan menunjukkannya,” ujar Yakup di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).

Yakup menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kewajiban hukum untuk memperlihatkan ijazah asli maupun salinannya kepada publik selama tidak ada perintah pengadilan.

“Hal ini kami sampaikan secara tegas. Kami tidak punya kewajiban hukum untuk memperlihatkan ijazah, baik salinan maupun aslinya, kecuali diminta oleh hukum atau pengadilan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menunjukkan ijazah tanpa dasar hukum dapat menjadi preseden buruk. Menurutnya, pihak tertuduh tidak seharusnya dibebani untuk membuktikan bantahan atas tuduhan.

“Ini preseden yang sangat buruk. Saya sebagai warga sipil pun akan sangat keberatan jika dituduh memiliki ijazah palsu dan seakan-akan saya yang harus membuktikannya,” tambah Yakup.

Yakup menyebut tuduhan serupa sudah tiga kali digugat ke pengadilan dan selalu berakhir dengan kekalahan pihak penggugat. Ia pun meminta masyarakat menghentikan penyebaran informasi yang tidak berdasar.

“Gugatan itu sudah tiga kali dilakukan dan semuanya kalah. Sampai hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi palsu. Jadi jangan lagi membangun narasi menyesatkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan tudingan tidak berdasar tersebut.

“Kami akan terus mengkaji dan mempertimbangkan jalur hukum terhadap siapa pun yang mencoba membangun narasi atau karakter assassination terhadap Bapak Jokowi,” kata Firmanto.

Ia menambahkan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah diverifikasi oleh sejumlah lembaga kompeten, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Verifikasi telah dilakukan oleh KPU, KPUD, dekanat dan rektorat UGM, serta pihak lainnya, termasuk Pak Jokowi sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya tengah dipertimbangkan secara hukum oleh tim kuasa hukumnya.

“Ya, langkah hukum sedang dikaji lebih dalam oleh pengacara, karena sudah jelas disampaikan oleh Rektor UGM, juga oleh Dekan Fakultas Kehutanan. Semuanya sudah sangat jelas,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (11/4).

Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada dan keaslian ijazahnya telah dijelaskan berulang kali oleh pihak kampus.

“Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, bahkan sudah dibuka berulang kali. Kalau masih mempermasalahkan huruf atau angka di ijazah, itu sudah selesai,” tandasnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال