![]() |
Foto Bersama- Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal dinas disperindagkop Kota Palangka Raya dan Lurah Bukit Tunggal. Foto/Gede |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Kelurahan Bukit Tunggal resmi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal sebagai bagian dari program nasional yang menginstruksikan pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Kegiatan pembentukan ini dilaksanakan dalam sebuah rapat resmi bertempat di Betang Palangka Hadurut, Komplek Industri Kecil Kota Palangka Raya, dan dibuka langsung oleh Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai agenda penting seperti pemilihan pengurus dan pengawas koperasi, penetapan permodalan (meliputi simpanan pokok dan simpanan wajib), bidang usaha koperasi, rencana kerja, serta penetapan domisili kantor koperasi. Berdasarkan hasil musyawarah, Dr. Mambang I. Tubil, S.H., M.AP. terpilih sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal.
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, melalui Kepala Bidang Koperasi, Yunitha Andrie, S.Pd., M.Pd., turut hadir dan memberikan arahan terkait maksud serta tujuan pembentukan koperasi ini, yaitu untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi yang sehat dan produktif.
Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, menjelaskan bahwa koperasi ini juga sebagai tindak lanjut dari program nasional, di mana seluruh desa atau kelurahan diwajibkan membentuk koperasi berbadan hukum. "Karena di Palangka Raya tidak ada desa, maka koperasi dibentuk di tingkat kelurahan," ujarnya.
Untuk struktur organisasi, pengurus koperasi terdiri dari ketua, wakil ketua bidang anggota, wakil ketua bidang usaha, sekretaris, dan bendahara. Sementara itu, struktur pengawas koperasi mengharuskan lurah setempat menjadi ketua tim pengawas, dengan dua anggota lain salah satunya Jati Asmoro (anggota DPRD Kota Palangka Raya).
Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal akan bergerak di berbagai bidang usaha, dengan prioritas awal di sektor perdagangan sembako.
Warga Bukit Tunggal yang ingin bergabung cukup membawa KTP dan membayar iuran pendaftaran satu kali sebesar Rp100.000. Kemudian Iuran bulanan bersifat fleksibel semampunya, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota. Iuran tersebut juga dapat diambil kembali jika keluar dari keanggotaan koperasi.
"Kami berharap seluruh warga Bukit Tunggal bisa bergabung menjadi anggota Koperasi, karena manfaatnya sangat besar, mulai dari kemudahan perizinan, bantuan usaha, hingga akses simpan pinjam dengan bunga ringan," tutup Subhan Noor. (Gede)
Tags
Kota Palangkaraya