"Sebanyak 124 Ribu Hektare Diserahkan Ke PT Agrinas Palma Nusantara" ![]() |
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining. Foto/Gede |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengungkapkan bahwa Satgas Garuda telah mengamankan sekitar 420 ribu hektare kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari program pusat untuk menertibkan pengelolaan hutan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perizinan.
"Dari total tersebut, 124 ribu hektare sudah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk diverifikasi lebih lanjut," ujar Agustan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa proses ini belum sampai pada tahap penyitaan, melainkan masih dalam bentuk verifikasi legalitas penguasaan dan pemanfaatan lahan.
Wilayah yang paling luas terdampak penertiban berada di Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Seruyan. Menurut Agustan, Satgas Garuda hanya bertugas mengamankan area yang terindikasi bermasalah, sedangkan PT Agrinas akan melakukan penilaian kelayakan pengelolaan ke depan.
"Bisa saja nanti sebagian dikembalikan ke masyarakat jika memang ada pola kemitraan atau plasma, sebagian lain mungkin dikelola oleh negara atau melalui skema kerja sama," jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah selama ini mengacu pada tata ruang, sedangkan pemerintah pusat mengacu pada SK Menteri Kehutanan yang menetapkan status kawasan hutan. "Ada wilayah yang sebelumnya sudah keluar dari status kawasan hutan, tapi kemudian dikembalikan lagi, itu yang jadi persoalan," tambah Agustan.
Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah prioritas dalam program pengamanan kawasan hutan nasional, yang menargetkan total satu juta hektare di seluruh Indonesia. ( Gede)
Tags
Kota Palangkaraya