Bongkar Kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Polri Tangkap 6 Admin

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus grup Facebook bertema menyimpang bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung dari Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto/Grandyos Zafna/detik.com

 

POSSINDO.COM, Peristiwa - Enam pelaku dalam kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' ditangkap. Mereka dicokok di berbagai tempat terpisah di pPulau Jawa dan Sumatera.

"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo, melansir dari liputan6.com Kamis (22/5).

Terkait peran para pelaku, jenderal bintang satu ini menyatakan mereka adalah admin dari grup tersebut dan member aktif yang mengunggah foto dan video seksual perempuan serta anak di bawah umur.

Trunoyudo memastikan, mereka ditangkap dengan bukti kuat. Dari tangan para pelaku diamankan komputer, handphone, SIM card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.

Namun demikian, lanjut Truno, mereka masih diperiksa untuk dilakukan pendalaman soal motif. Para pelaku saat ini ditempatkan di Markas Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," ungkap Trunoyudo.

Trunoyudo memastikan, kepolisian tidak menutup kemungkinan terkait potensi bertambahnya jumlah pelaku dalam kasus Grup Facebook yang diberi nama Fantasi Sedarah. Terkait identitas mereka, kepolisian akan merilisnya secara resmi Rabu besok, 21 Mei 2025 di Bareskrim Polri.

"Polri tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," kata Trunoyudo.

Tidak hanya Grup Fantasi Sedarah yang menjadi objek perkara, para pelaku juga mengelola grup bernama Suka Duka yang memiliki ribuan member.

Diketahui kedua grup tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.

Sumber : liputan6.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال