![]() |
Kegiatan Kunjungan Lapangan ke Hutan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Bupati Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta melakukan kunjungan lapangan ke Hutan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda monitoring atas pendampingan masyarakat oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Camat Kahayan Hilir, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, serta unsur Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (K.P.SHK).
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa LPHD Gohong melingkupi empat desa yang berada di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, yakni Desa Gohong, Kalawa, Mentaren, dan Buntoi. Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami hadir bersama Wakil Bupati, jajaran OPD terkait, serta Direktur K.P.SHK untuk meninjau langsung kondisi hutan lindung di Desa Gohong. LPHD ini mencakup empat desa, dan kami ingin memastikan pengelolaannya berjalan baik,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan, Bupati dan rombongan turut melakukan penanaman pohon belangiran secara simbolis di area hutan tersebut. Aksi ini sekaligus menjadi upaya memperkuat keberadaan hutan lindung sebagai aset penting daerah.
“Penanaman pohon ini kami lakukan secara serentak sebagai upaya menambah aset hutan lindung Kabupaten Pulang Pisau. Mari kita jaga bersama paru-paru dunia ini agar tetap lestari,” tambahnya.(Sam)