![]() |
Kegiatan Rapat Paripurna ke-10 penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-10 penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyatakan bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama tahun 2024 secara umum berjalan baik. Namun demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting untuk perbaikan dan penajaman kebijakan ke depan.
“Namun, sesuai peraturan dan mempelajari ketentuan perundangan-undangan maupun substansi materi, DPRD Kalteng turut memberikan catatan berupa masukan atau rekomendasi terkait kegiatan-kegiatan khususnya capaian realisasi dari tahun ke tahun yang kurang progresif,” ujarnya.
Adapun pokok rekomendasi DPRD mencakup penataan ulang arah kebijakan pembangunan ekonomi, penguatan sektor hilir dan potensi lokal, modernisasi sektor pertanian, serta penguatan kualitas SDM dan pengentasan kemiskinan berbasis data. Riska juga menyinggung pentingnya peningkatan PAD, inovasi BUMD, serta peningkatan kapasitas penyerapan anggaran yang tahun 2024 baru mencapai 88,49 persen.
“DPRD secara optimal menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja, reses dll,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.
“Kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024. Kami akan segera menindaklanjutinya, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tegas Edy.
Ia menekankan bahwa rekomendasi DPRD merupakan masukan berharga bagi Pemprov dalam peningkatan perencanaan, penganggaran, dan penyusunan regulasi strategis ke depan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas komitmen dan kerja keras dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Riska Agustin juga mengumumkan bahwa DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan untuk membahas kesenjangan pendidikan di wilayah tertinggal dan terpencil.
“Langkah ini menjadi bukti kesungguhan kami dalam mendorong pemerataan pendidikan di semua jenjang dan wilayah,” kata Riska.
Hasil RDP nantinya diharapkan menghasilkan program konkret untuk peningkatan akses, kompetensi tenaga pendidik, dan sarana belajar yang lebih baik.
“Pendidikan kami jadikan sebagai salah satu agenda prioritas, sejalan dengan kebijakan nasional untuk mewujudkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.