POSSINDO.COM, Kapuas - Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, menerima sertifikat hak milik tanah untuk Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Dr. Yuliandi, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Rujab Bupati Kapuas, pada hari Rabu (21/05/2025).
Hadir mendampingi Bupati Kapuas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno memberikan penghargaan atas kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah Kabupaten Kapuas dan BPN Kabupaten Kapuas, terutama terkait legalitas aset pendidikan ini.
"Pemberian sertifikat ini merupakan bukti nyata dari kerjasama kita dalam menciptakan kepastian hukum untuk aset pendidikan. Ini penting untuk memastikan keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas," ujar Bupati Wiyatno.
Dr. Yuliandi juga menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam mendukung pengelolaan aset pemerintah daerah yang tertib, sah, dan terlindungi oleh hukum.
Dengan adanya kepastian hukum yang telah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan dapat merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan dengan lebih mudah di masa depan.
Sertifikat ini diberikan untuk tanah Sekolah Rakyat yang berada di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan luas mencapai 107. 300 meter persegi.(Lukman)