![]() |
Penyerahan Berita Acara Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 kepada emerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Foto/Lukman |
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas. Kpu kabupaten Kapuas kembalikan
dana hibah pilkada 2024 kepada pemerintah daerah kabupaten kapuas bertempat di
aula kantor badan kesbangpol. Selasa (06/05/2025.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Sahli Bid. PHP) Raison, Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah berserta anggota dan para tamu undangan.
Ketua KPU Kapuas Deden Firmasyah dalam Keterangannya kepada awak media mengatakan, Pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang lalu telah selesai di laksanakan dan mendapat dukungan sepenuhnya melalui Pemerintah Daerah dalam bentuk hibah.
Dana yang dihibahkan oleh Pemkab Kapuas terhadap KPU Kapuas kurang lebih sebesar Rp 43,5 Milyar yang diterima KPU melalui 2 Tahapan,dalam pelaksanaan Pemilukada 2024 kemaren KPU Kapuas telah merealisasikan Dana tersebut sebesar Rp 42.626.220.082.
Maka KPU Kapuas Wajib Mengembalikan sisa anggaran kepada Pemberi hibah yaitu Pemerintah Kabupaten Kapuas sebesar RP 844.077.918 yang akan di transferkan pada hari ini ke rekening Pemkab Kapuas, Selanjutnya terkait Sisa Dana Hibah ini kami serahkan kepada pihak Pemkab untuk pengelaan lebih lanjut,” ucap Deden Firmansyah.
Dalam kesempatan itu juga Wakil Bupati Kapuas Dodo SP dalam sambutannya mengatakan,salah satu indikator dalam pelaksaan pilkada serentak 2024 dengan jumlah 63,74 persen hrapan kedepan jumlah ini akan terus meningkat dengan harapan tetap berjalan tertib dan lancar.
Dikesempatan yang sama wakil Bupati Kapuas Dodo SP menanggapi laporan ketua KPU Kapuas terkait permasalahan gedung sekretariat KPU Kabupaten Kapuas dan nanti akan menjadi atensi Pemkab Kapuas untuk dilakukan evaluasi dan penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan baik secara tekhnis maupun adminitrasi,” tutup Wabub.(Lukman)