Menko
Polkam Budi Gunawan. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
POSSINDO.COM, Nasional –
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala
bentuk premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas
(Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala
bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta
berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” ujar Budi
Gunawan dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan menjaga stabilitas
nasional dan memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang ditimbulkan
ormas yang dinilai mengganggu investasi. Pembentukan Satgas ini merupakan hasil
rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, yang melibatkan Kementerian
Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan
Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.
“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat,
khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan
menjaga iklim usaha yang sehat serta kompetitif,” lanjut Budi. Ia menambahkan,
pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik
tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok
tertentu.
Operasi penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan akan
dilakukan secara sinergis oleh TNI-Polri, kementerian dan lembaga terkait,
serta pemerintah daerah. Budi menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan
fondasi utama pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap
tindakan yang mengancam ketertiban umum dan keamanan masyarakat akan ditangani
secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan
berserikat dan berkumpul, termasuk keberadaan ormas, tetapi memastikan bahwa
semua organisasi harus disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas mantan
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyoroti
peran ormas. Ia meminta agar ormas tidak melakukan tindakan yang mengganggu,
apalagi memalak, karena dapat merusak iklim dunia usaha. Pernyataan tersebut
disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal
(Purn) TNI Dudung Abdurachman, usai sidang kabinet pada Senin (5/5/2025).
“Tadi juga Bapak Presiden menyampaikan masalah ormas, yang
tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak, dan sebagainya.
Presiden sudah menekankan seperti itu,” ujar Dudung di Istana Negara, Jakarta.
Dudung juga menekankan bahwa ormas dapat berperan positif
dalam memberi masukan dan mendorong pembangunan. Oleh karena itu, Presiden
Prabowo berharap agar ormas dapat bersinergi dengan pemerintah. “Jadi kalau
misalnya ada ormas, silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan,
dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri,” pungkasnya.
Sumber : kompas.com