Menko Polhukam Tegaskan: Pemerintah Tak Ragu Tindak Ormas Meresahkan

Menko Polkam Budi Gunawan. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

POSSINDO.COM, Nasional –
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang ditimbulkan ormas yang dinilai mengganggu investasi. Pembentukan Satgas ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat serta kompetitif,” lanjut Budi. Ia menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok tertentu.

Operasi penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan akan dilakukan secara sinergis oleh TNI-Polri, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Budi menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi utama pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan keamanan masyarakat akan ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk keberadaan ormas, tetapi memastikan bahwa semua organisasi harus disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyoroti peran ormas. Ia meminta agar ormas tidak melakukan tindakan yang mengganggu, apalagi memalak, karena dapat merusak iklim dunia usaha. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, usai sidang kabinet pada Senin (5/5/2025).

“Tadi juga Bapak Presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak, dan sebagainya. Presiden sudah menekankan seperti itu,” ujar Dudung di Istana Negara, Jakarta.

Dudung juga menekankan bahwa ormas dapat berperan positif dalam memberi masukan dan mendorong pembangunan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo berharap agar ormas dapat bersinergi dengan pemerintah. “Jadi kalau misalnya ada ormas, silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri,” pungkasnya.

 

Sumber : kompas.com 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال