![]() |
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menunjukkan piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Foto/DPMPTSP Balangan |
POSSINDO.COM, Balangan - Kabupaten Balangan mencetak prestasi gemilang sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekaligus dalam satu periode penilaian. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak tahun 2021.
“Kami memulai dengan evaluasi internal dan terus meningkatkan standar pelayanan publik. Alhamdulillah, semua usaha tersebut kini membuahkan hasil,” katanya di Balangan, Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan, proses penilaian WBK sangat ketat, mencakup aspek integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas layanan publik. Verifikasi pun dilakukan secara langsung di lapangan oleh tim Kemenpan-RB untuk memastikan komitmen setiap instansi terhadap reformasi birokrasi.
Prestasi ini bahkan melampaui pencapaian Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kandangan), yang sebelumnya meraih WBK untuk satu SKPD. Tim penilai Kemenpan-RB menyebut bahwa Balangan menjadi daerah pertama yang memperoleh WBK untuk dua instansi sekaligus dalam waktu bersamaan.
Meski telah sukses mengantongi WBK, DPMPTSP Balangan tak ingin berpuas diri. Akhriani menyatakan pihaknya kini tengah menyiapkan langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. “Kami sedang menyusun rencana aksi dan tahun ini akan menjadi masa persiapan. Sertifikasi ISO juga menjadi target kami demi meningkatkan mutu pelayanan publik,” jelasnya.
Namun, ia juga mengakui masih ada aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam hal pelayanan bagi penyandang disabilitas.
“Kami masih kekurangan tenaga yang mampu menggunakan bahasa isyarat. Ini jadi catatan penting karena pelayanan inklusif adalah indikator utama dalam penilaian WBBM,” ungkap Akhriani.
Kemenpan-RB pun menekankan bahwa layanan publik yang inklusif dan merata menjadi prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Dengan tekad yang kuat, Pemkab Balangan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.(Wahid)