POSSINDO.COM, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan pusat terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tidak berbadan hukum. Komitmen ini ditegaskan saat Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Jufriansyah, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pembentukan Satgas Terpadu Premanisme dan Ormas Tak Berbadan Hukum secara virtual dari Ruang Rapat Setda Barito Utara, Kamis (15/5/2025).
Rakor tersebut dipimpin oleh Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah kementerian dan lembaga, yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
“Tujuan Satgas ini adalah untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak memiliki legalitas hukum dan menjalankan aktivitas di luar standar operasional organisasi. Jika terbukti melanggar, apalagi mengganggu ketenteraman umum dan iklim investasi, maka akan dilakukan tindakan hukum,” ujar Abdul Gafur.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk melaksanakan seluruh arahan pusat. “Hasil Rakor ini akan segera kami laporkan kepada Pj. Bupati, dan kebijakan pembentukan Satgas Terpadu di tingkat daerah akan langsung kami tindak lanjuti,” katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, turut menegaskan komitmen daerah dalam mendukung langkah strategis nasional ini. Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan meliputi pemetaan wilayah rawan, penetapan lokasi prioritas, hingga penyusunan rencana aksi penanganan secara menyeluruh.
“Satgas ini akan dipimpin oleh aparat penegak hukum, dan kita harapkan bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas organisasi ilegal di wilayah Barito Utara,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan stabilitas sosial, tetapi juga meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan iklim investasi di daerah.(Wan)