Seleksi PPPK Tahap II Barito Utara Diikuti 924 Peserta, Berjalan Lancar dan Transparan

 

Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Barito Utara, bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Sabtu (10/5/2025). Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh - Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Barito Utara telah berlangsung sukses. Sebanyak 924 peserta mengikuti tahapan seleksi yang digelar selama lima hari, mulai 6 hingga 10 April 2025, bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia pelaksana, khususnya kepada Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, serta Kepala BKPSDM beserta seluruh tim.

“Hari ini kita menutup tahapan seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala berarti. Semua tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan prosedur,” ujar Drs. Muhlis.

Ia menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah. Para peserta yang mengikuti seleksi berasal dari kalangan tenaga non-ASN yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan akan mengisi berbagai formasi di satuan kerja perangkat daerah.

Sementara itu, Pj. Sekda Drs. Jufriansyah yang juga Ketua Panitia Seleksi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi, guna menjamin mutu dan profesionalitas aparatur negara yang direkrut.

“Proses seleksi ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk merekrut tenaga-tenaga profesional yang akan memperkuat pelayanan publik, khususnya di Barito Utara. Kami memastikan seluruh tahapan berlangsung objektif dan bebas dari intervensi,” tegasnya.

Seleksi PPPK ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas birokrasi dan menciptakan sistem manajemen kepegawaian yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan public.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال