Menteri
Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto/Kemenkeu
POSSINDO.COM,
Ekonomi - Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) resmi menghapus penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber
dari dividen BUMN usai diambil alih Danantara.
"PNBP tadi dengan kekayaan negara dipisahkan (KND) sekarang dikelola
Danantara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN
Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).
"Sehingga kita menghilangkan di dalam PNBP untuk KND tersebut, terutama
dari (dividen) BUMN," tegasnya.
Penerimaan negara bukan pajak awalnya dikantongi dari sumber daya alam (SDA)
migas, SDA non-migas, KND alias dividen BUMN, PNBP lainnya, serta badan layanan
umum (BLU).
Sekarang hanya menjadi empat sumber setelah Kemenkeu resmi menghapus pemasukan
dari dividen perusahaan pelat merah.
Sumber : cnnindonesia.com