Sri Mulyani: Dividen BUMN Tak Lagi Masuk PNBP, Kini Dikelola Danantara

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto/Kemenkeu

POSSINDO.COM, Ekonomi - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menghapus penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari dividen BUMN usai diambil alih Danantara.

"PNBP tadi dengan kekayaan negara dipisahkan (KND) sekarang dikelola Danantara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).

"Sehingga kita menghilangkan di dalam PNBP untuk KND tersebut, terutama dari (dividen) BUMN," tegasnya.

Penerimaan negara bukan pajak awalnya dikantongi dari sumber daya alam (SDA) migas, SDA non-migas, KND alias dividen BUMN, PNBP lainnya, serta badan layanan umum (BLU).

Sekarang hanya menjadi empat sumber setelah Kemenkeu resmi menghapus pemasukan dari dividen perusahaan pelat merah.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال