Desa Baruh Panyambaran Jadi Percontohan Program Desa Antikorupsi di Balangan

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi yang digelar secara daring oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Balangan - Desa Baruh Panyambaran di Kecamatan Halong ditunjuk sebagai desa percontohan dalam pelaksanaan program Desa Antikorupsi, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi yang digelar secara daring oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (2/6/2025).

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Bejo Priyogo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan program Desa Antikorupsi di wilayah Balangan.

“Melalui bimtek ini, kami ingin menunjukkan bahwa program Desa Antikorupsi bisa diimplementasikan lebih luas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi di seluruh desa,” ujar Bejo saat kegiatan berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Paringin Selatan.

Dukungan teknis juga diberikan oleh Dinas PMD. Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Desa, Amirul, menegaskan peran penting pihaknya dalam mendampingi proses administrasi, pengumpulan data, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang menjadi bagian dari penilaian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mengawal dari sisi administrasi dan kelengkapan data. Selain itu, kami siap membantu pengadaan fasilitas yang dibutuhkan sesuai petunjuk dari tim KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Baruh Panyambaran, Handiansyah, mengungkapkan bahwa desanya telah menunjukkan kesiapan tinggi dalam menjalankan program ini. Ia menyebut bahwa sebagian besar dari 18 indikator penilaian yang ditetapkan oleh KPK sudah terpenuhi berkat pelaksanaan program Desa Anti Maladministrasi sebelumnya.

“Sejumlah indikator telah kami penuhi. Ini memperkuat kesiapan Desa Baruh Panyambaran menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa,” jelas Handiansyah.

Kegiatan bimtek ini turut diikuti oleh Inspektur Kabupaten Balangan, kepala DP3A P2KB PMD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur perwakilan masyarakat. Keterlibatan lintas sektor diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam membangun desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال