![]() |
Aksi Unjuk Rasa Bertajuk “Tanah Air Melawan: Terjajah di Tanah Merdeka” di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (25/6/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA — Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Tanah Air Melawan: Terjajah di Tanah Merdeka” di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (25/6/2025).
Sejak awal, massa aksi berusaha memasuki halaman gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPRD. Namun, upaya tersebut dihalangi aparat kepolisian dan petugas keamanan internal DPRD.
Meski menuntut untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD, massa hanya diterima oleh beberapa anggota dewan, yaitu Siti Nafsiah, Sengkon, dan Bambang Irawan. Kepada para demonstran, Bambang menyampaikan bahwa pimpinan DPRD tidak mengizinkan massa masuk gedung karena alasan keamanan.
“Aspirasi silakan disampaikan, tapi tidak perlu masuk ke dalam, mengingat pengalaman aksi sebelumnya yang berujung pemecahan kaca oleh massa,” jelas Bambang Irawan.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari para peserta aksi. Koordinator lapangan Andreas Sitepu menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk memasuki gedung DPRD karena merupakan simbol kedaulatan rakyat. “Gedung ini milik rakyat, jadi kami berhak masuk dan menyampaikan aspirasi. Bukan berteriak dari jalan seperti ini,” tegasnya dari atas mobil komando
Orator lain juga mempertanyakan sikap dewan yang enggan menerima aspirasi rakyat secara terbuka namun tak gentar mengesahkan kebijakan yang dinilai tak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Massa menegaskan jumlah peserta aksi tidak lebih dari 50 orang dan menyatakan kesanggupan menjaga ketertiban jika diperkenankan masuk ke halaman gedung.
Aksi tersebut membawa isu-isu strategis baik lokal maupun nasional, termasuk kekhawatiran atas aktivitas deforestasi di Kalimantan Tengah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat serta polemik penerbitan surat perintah reklamasi terhadap bekas tambang nikel di Raja Ampat.
Massa aksi juga menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi secara serius, khususnya agar Ketua DPRD menandatangani langsung komitmen terhadap aspirasi yang disampaikan, maka kemungkinan aksi susulan akan kembali digelar dalam waktu dekat.(Gd)