![]() |
Suasana sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III yang berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025. Foto/IST |
Buntok -DPRD Kabupaten Barito Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III yang berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD HM. Farid Yusran ini dihadiri oleh 20 anggota dewan dari total 25 anggota serta jajaran eksekutif yang dipimpin Wakil Bupati Khristianto Yudha. Seluruh fraksi pendukung, termasuk PDIP, PAN, dan NasDem, menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan Ranperda tersebut sebagai landasan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi atas sikap positif DPRD yang menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Barito Selatan. “Kami siap melanjutkan pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pembentukan Panitia Khusus menjadi langkah berikutnya dalam pembahasan Ranperda RPJMD, yang nantinya akan mengkaji secara mendalam setiap aspek rencana pembangunan daerah, memastikan arah pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kemajuan masyarakat Barito Selatan. (Bud)
Tags
DPRD BARSEL