![]() |
| DPRD Kabupaten Barsel menggelar Rapat Banmus di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barsel, Senin (30/6/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun dan menetapkan agenda kegiatan sepanjang bulan Juli 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Senin (30/6/2025), dengan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, anggota komisi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Barsel.
Menurut Ideham, sejumlah agenda penting telah dijadwalkan, mulai dari rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait hasil fasilitasi pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah, hingga pembahasan dua Raperda prioritas.
“Raperda yang masuk pembahasan yakni Raperda tentang masyarakat hukum adat dan Raperda tentang pengelolaan kearsipan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025, Rapat Gabungan Komisi, hingga Rapat Paripurna.
Ia menegaskan, seluruh agenda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Keterlibatan semua komisi serta dukungan pihak eksekutif sangat diharapkan agar pembahasan dan pengambilan keputusan berjalan efektif,” ujarnya.
Rapat Banmus kali ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin, serta Kepala dan Staf Bagian Hukum Setda Barsel. Seluruh peserta sepakat untuk menjaga sinergi dan koordinasi yang baik demi kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.(BI)
