DPRD Barsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk Dibahas Lebih Lanjut

Sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barito Selatan yang digelar, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (24/6/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, BUNTOK, – Seluruh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Barsel, Selasa (24/6/2025) di Graha Paripurna. Sidang dipimpin Ketua DPRD HM. Farid Yusran, didampingi para wakil ketua dan dihadiri 20 dari 25 anggota dewan. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Khristianto Yudha, Pj. Sekda Dr. Ita Minarni, para asisten, kepala OPD, tenaga ahli DPRD, dan sejumlah undangan.

Agenda paripurna meliputi penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi, serta pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan Ranperda RPJMD.

Dalam penyampaian pandangan, juru bicara Fraksi PDIP Edi Saputra, Fraksi PAN Akmad Rizky, dan Fraksi NasDem Arbanu, masing-masing menegaskan bahwa fraksi mereka menerima rancangan tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Mewakili Bupati H. Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. “Kami menerima dan siap membahas Ranperda RPJMD Barito Selatan Tahun 2025–2029 bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(BI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال