Pemerintah Akan Revisi Metode Perhitungan Garis Kemiskinan Indonesia

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan. Foto/Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
 

POSSINDO.COM, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyebut pemerintah akan mengubah metode perhitungan tingkat kemiskinan Indonesia.

Perubahan dilakukan setelah Bank Dunia mengerek standar garis kemiskinan global dengan meninggalkan purchasing power parity (PPP) 2017 dan menggantinya dengan PPP 2021.

Luhut menyebut anggotanya telah mulai mengevaluasi angka garis kemiskinan (GK) yang ada saat ini. Hasil evaluasi siap dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu, bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan menandakan tidak baik, tapi memang angka ini perubahannya harus betul-betul dilihat lagi," kata Luhut di Jakarta, Kamis (12/6) seperti dikutip dari Antara.

Dia menjamin, pihaknya turut berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam evaluasi garis kemiskinan.

Menurut Luhut, Presiden Prabowo yang akan mengumumkan angka garis kemiskinan baru setelah dia menyetujui angkanya.

Luhut tidak merinci target penyelesaian revisi angka garis kemiskinan. Namun, dia optimistis sudah memiliki data yang lengkap untuk melakukan revisi.

"Balik lagi, angka kemiskinan itu sama seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program food estate. Semua itu tidak menjadi isu yang tidak bisa diselesaikan," ujar Luhut.

Bank Dunia mengerek standar garis kemiskinan global dengan meninggalkan purchasing power parity (PPP) 2017 dan menggantinya dengan PPP 2021.

Pergantian standar garis kemiskinan baru ini diperkenalkan dalam publikasi International Comparison Program pada Mei 2024 lalu. Sedangkan implementasinya dijelaskan dalam laporan berjudul June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP).

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال