![]() |
Pemerintah resmi memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan. Foto/Net |
POSSINDO.COM,
Ekonomi - Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah
(BSU) 2025 kepada jutaan pekerja bergaji rendah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pada tahap pertama,
bantuan sebesar Rp600 ribu sudah diterima oleh lebih dari 2,4 juta pekerja.
"Dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836
penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang, dan
sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Yassierli dalam konferensi
pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (24/6).
Untuk tahap kedua, data sekitar 4,5 juta calon penerima telah dikirimkan oleh
BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini masih dalam proses verifikasi serta validasi.
Yassierli menjelaskan BSU bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja
berpenghasilan rendah, yang secara tidak langsung juga mendukung pertumbuhan
ekonomi nasional.
"Tentu kalau kita berbicara karakteristik dari penerima BSU, mereka dengan
gaji kurang dari 3,5 juta dan kemudian UMP, tentu BSU ini menjadi sesuatu yang
penting bagi mereka," ujarnya.
"Dalam diskusi-diskusi sebelumnya di Kemenko Perekonomian, memang sangat
membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja," imbuhnya.
Yassierli juga memastikan bantuan disalurkan tanpa potongan apa pun.
"Sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan,
sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," tegasnya.
Ia menambahkan seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan administratif agar
sesuai aturan dan transparan.
BSU 2025 merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi kuartal II yang
diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini menargetkan 17 juta pekerja atau buruh dengan bantuan sebesar Rp300
ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga totalnya
menjadi Rp600 ribu per orang.
Sumber : cnnindonesia.com