![]() |
Monitoring Percepatan Penandatanganan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Wilayah Kecamatan Lampihong. Foto/MC.Balangan |
POSSINDO.COM, Balangan - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan menggelar kegiatan monitoring penandatanganan akta notaris, Senin (23/6/2025), di Aula Kantor Kecamatan Lampihong. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa dan pengurus calon koperasi dari 27 desa yang ada di wilayah Kecamatan Lampihong.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Balangan, Tuhalus, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan legalitas koperasi segera terwujud.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat, terutama dalam hal penandatanganan akta notaris sebagai syarat legal pembentukan koperasi. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, menyatakan pihaknya siap memberikan fasilitasi dan pendampingan penuh kepada setiap desa dalam seluruh tahapan pembentukan koperasi.
“Mulai dari musyawarah desa, penyusunan dokumen, hingga proses legalisasi, kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” jelas Abdurrahman.
Dukungan serupa juga datang dari Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bejo Priyogo. Ia menyebutkan bahwa program Koperasi Merah Putih menjadi bagian penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa.
“Program ini dirancang untuk mendorong pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Plt. Camat Lampihong, Murdiansyah, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah dalam proses ini. Ia menegaskan bahwa seluruh desa di Kecamatan Lampihong telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan koperasi.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga target 100 persen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tercapai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring ini, Pemkab Balangan berharap seluruh proses pembentukan koperasi dapat segera rampung dan menjadi model penguatan ekonomi desa yang berbasis kebersamaan, legalitas, dan kemandirian.(Wahid)