Pemkab Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i saat Menyampaikan Sambutan di Kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026  di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau pada Jum’at (20/06/2025). Foto/Kominfo Pulang Pisau

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, dan dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Pendidikan, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau, serta perwakilan dari lintas sektor, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme, prinsip, dan teknis pelaksanaan SPMB secara objektif dan adil.

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa yang harus dijamin dan difasilitasi oleh pemerintah. Ia menyatakan komitmen kuat Pemkab Pulang Pisau dalam meningkatkan akses, kualitas, dan pemerataan pendidikan, khususnya melalui pelaksanaan penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan akuntabel.

“SPMB tahun 2025/2026 dirancang untuk memastikan semua anak mendapat kesempatan yang sama dan setara dalam mengakses pendidikan berkualitas. Sistem ini harus bebas dari praktik diskriminatif dan menjunjung tinggi keadilan sosial,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB. Ia juga menyoroti peran teknologi sebagai bagian dari transformasi layanan pendidikan di Pulang Pisau.

“Dengan penerapan sistem digital, proses seleksi murid baru dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan cepat. Ini sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan kita,” tambahnya.

Sosialisasi ini tidak hanya membahas alur teknis pendaftaran dan seleksi, tetapi juga memuat prinsip-prinsip dasar pelaksanaan SPMB, seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Masing-masing jalur ditujukan untuk menjawab beragam kebutuhan dan latar belakang peserta didik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk sistem pendaftaran online, serta membentuk tim pemantau dan pengawasan untuk menjamin kelancaran proses penerimaan murid baru di seluruh sekolah negeri.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis guna menyukseskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara tertib, profesional, dan berpihak pada masa depan pendidikan generasi muda Kabupaten Pulang Pisau.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال