Pemprov Kalteng Bentuk Satgas Lawan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Pemprov Kalteng bentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah pada Jumat 13 Juni 2025, di Hotel Best Western Palangka Raya. Foto/Gede

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Peluncuran dan rapat evaluasi Satgas tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, di Hotel Best Western Palangka Raya, melalui koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, membuka langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Satgas. Ia menilai Satgas sebagai forum penting untuk membangun sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ketertiban umum serta potensi gangguan dari kelompok preman maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah.

“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya menyambut baik diselenggarakannya Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah pada hari ini,” ujar Agustiar.

“Rapat ini menjadi forum strategis untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat, terutama dalam menangani aksi premanisme dan ormas bermasalah yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, baik secara nasional maupun khususnya di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa premanisme dan aktivitas ormas bermasalah merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah, investasi, dunia usaha, dan rasa aman masyarakat.

“Keberadaan premanisme dan aktivitas ormas yang bermasalah akan menjadi penghambat serius terhadap laju pembangunan, iklim investasi, dunia usaha, serta rasa aman bagi seluruh warga masyarakat,” tegasnya.

Agustiar juga menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama semua pihak. Satgas Terpadu, menurutnya, harus menjadi wadah kolaboratif yang efektif.

“Pembinaan dan pengawasan ormas bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tugas bersama. Semua pihak harus bergandengan tangan, bekerja sama, dan saling membantu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Agustiar mengaitkan pentingnya pendekatan kolaboratif ini dengan falsafah lokal masyarakat Dayak, yakni Huma Betang, yang menekankan nilai-nilai hidup rukun, toleransi, dan gotong royong.

“Hal ini sejalan dengan falsafah Huma Betang, di mana masyarakat hidup rukun dan saling membangun. Jika kita menjaga keamanan dan ketertiban, maka pembangunan akan berjalan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Menurutnya, pendekatan edukatif, pembinaan sosial, dan peningkatan pemahaman hukum harus menjadi bagian dari solusi jangka panjang.

“Kita tidak hanya menindak, tetapi juga perlu menyentuh akar masalah, seperti faktor ekonomi, sosial, dan minimnya pemahaman hukum. Edukasi harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam menjaga ketenteraman dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Mari kita perkuat komitmen dan sinergi kita, untuk bersama-sama menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengganggu ketenteraman. Dalam rangka membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas. Kalimantan Tengah, Masa Depan Indonesia,” pungkasnya. (Gede)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال