![]() |
Sosialisasi inovasi Kaminting oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Foto/MC Balangan |
POSSINDO.COM, Balangan - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi bertajuk Kelola Limbah Lawan Stunting atau disingkat Kaminting. Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penurunan angka stunting melalui peningkatan pengelolaan air limbah domestik.
Kepala Dinas PUPR Balangan, Rahmadiah, menjelaskan bahwa program Kaminting merupakan respons terhadap berbagai tantangan krusial yang dihadapi daerah dalam hal sanitasi, seperti minimnya infrastruktur pengelolaan limbah, rendahnya kesadaran masyarakat, serta lemahnya kebijakan dan pendanaan terkait.
"Melalui Kaminting, kami ingin menjawab isu-isu strategis pengelolaan air limbah domestik yang selama ini menjadi hambatan, baik dari sisi teknis, sosial maupun regulasi," ujar Rahmadiah, Kamis (12/6/2025).
Inisiator Kaminting, Leny Desy Noviyanti, menambahkan bahwa secara nasional pengelolaan air limbah domestik masih menghadapi tantangan besar. Dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia, hanya 12 daerah yang memiliki sistem pengolahan limbah terpusat, dengan jangkauan layanan sangat rendah hanya sekitar satu persen dari total rumah tangga.
"Akibat pengolahan yang belum optimal, pencemaran lingkungan kerap terjadi, termasuk dari air hitam dan air kelabu yang mencemari tanah dan sumber air permukaan," ungkap Leny.
Ia juga menyoroti berbagai faktor lain seperti keterbatasan infrastruktur, mahalnya biaya pengelolaan, rendahnya partisipasi masyarakat, serta implementasi kebijakan yang belum maksimal. Menurutnya, pengelolaan air limbah yang buruk turut berkontribusi terhadap tingginya kasus stunting di daerah.
Sebagai bentuk implementasi Kaminting, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui jalur kecamatan, desa, hingga media sosial, guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi publik.
Leny menekankan bahwa pengelolaan air limbah domestik memiliki manfaat luas, mulai dari mencegah pencemaran air, mengurangi risiko kesehatan, meningkatkan kualitas air, menjaga lingkungan, hingga mendukung kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
"Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat tidak hanya lebih sehat, tetapi juga memperoleh manfaat jangka panjang dari lingkungan yang bersih dan aman. Inilah yang ingin dicapai melalui Kaminting," tutupnya.(Wahid)