Rakor Ketenagakerjaan 2025: Pemkab Barito Utara Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Tenaga Kerja

Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan tingkat kabupaten Barito Utara di Aula Bapperida Kabupaten Barito Utara, Senin (23/06/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Muara Teweh Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan tingkat kabupaten yang melibatkan unsur pemerintah, perusahaan swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Bapperida ini mengusung tema “Sinergitas Pemberdayaan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara dan Hak Pekerja Pasca Pemutusan Hubungan Kerja”.

Dalam sambutan Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, disampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.

“Kami mendorong pelatihan, bimbingan teknis, hingga pemagangan baik di dalam maupun luar negeri agar tenaga kerja kita mampu bersaing dan bahkan menciptakan lapangan kerja secara mandiri,” ungkap Muhlis.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip non-diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja. Pemkab Barito Utara, lanjutnya, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang menegaskan larangan diskriminasi berdasarkan usia, penampilan fisik, status pernikahan, maupun pengalaman kerja yang menyulitkan pencari kerja pemula.

“Kami ingatkan perusahaan agar tidak menahan ijazah karyawan dan menghentikan praktik-praktik rekrutmen yang tidak manusiawi,” tegas Muhlis.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Barito Utara, H. Mastur, SE, dalam laporannya menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam pemberdayaan tenaga kerja serta perlindungan hak-hak pekerja, khususnya pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Melalui rakor ini, kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terkait ketenagakerjaan, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan bersama yang mampu menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال