Terkait Pendidikan Gratis, Pemkot Palangka Raya Masih Tunggu Juknis

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. Foto/Gede

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Kendati demikian, pelaksanaannya di lapangan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti secara seksama perkembangan putusan MK tersebut yang menegaskan kewajiban negara dalam menjamin layanan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

"Prinsipnya kami di daerah siap melaksanakan keputusan MK. Tapi sampai hari ini, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah," ujarnya pada Jumat (13/6/2025).

Zaini menjelaskan, pendidikan gratis sebenarnya telah diterapkan di sekolah negeri di Kota Palangka Raya. Namun, penerapannya di sekolah swasta menjadi tantangan tersendiri karena menyangkut skema pembiayaan.

“Kalau swasta juga digratiskan, maka tentu pembiayaannya harus ditanggung pemerintah. Itu artinya akan berdampak pada APBD daerah, dan ini harus benar-benar dikalkulasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, mayoritas sekolah swasta selama ini sangat bergantung pada iuran atau sumbangan dari peserta didik untuk membiayai operasional harian sekolah. Jika kebijakan pembebasan biaya diterapkan secara menyeluruh, maka dibutuhkan sistem pendanaan baru dari pemerintah agar sekolah swasta tetap dapat berjalan dengan baik.

“Swasta itu kan selama ini biaya operasionalnya sangat bergantung pada kontribusi siswa. Kalau tidak ada lagi iuran, berarti akan menambah beban anggaran di daerah. Kita sedang mempersiapkan,” jelas Zaini.

Meski demikian, Pemkot Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung amanat konstitusi, termasuk dalam pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Namun, pelaksanaannya harus tetap menyesuaikan dengan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

“Kalau sudah jadi ketetapan hukum, tentu kita siap melaksanakan. Tapi kita juga harus realistis menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan lainnya. Untuk itu, kami menunggu kejelasan teknis dari pusat,” tambahnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memprioritaskan pembangunan di sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemkot berharap ketika petunjuk teknis dari kementerian diterbitkan, daerah sudah siap dari sisi regulasi maupun penganggaran. (Gede)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال