DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD Perubahan TA 2025

Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas. Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh para anggota dewan lintas fraksi. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kapuas menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda penting dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk menyesuaikan berbagai dinamika kebutuhan dan kondisi fiskal daerah di pertengahan tahun anggaran berjalan.

“Kami berharap pembahasan Raperda APBD Perubahan ini dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tetap berpedoman pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo, dalam pidato pengantar yang dibacakannya, menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap realisasi pendapatan dan belanja daerah, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, dinamika ekonomi makro, serta kebutuhan-kebutuhan strategis daerah yang mendesak.

“Melalui APBD-P ini, kita mengarahkan kembali prioritas pembangunan agar tetap sinkron dengan RPJMD Kabupaten Kapuas serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan yang konstruktif dalam proses penganggaran ini,” terang Wakil Bupati.

Dalam paparannya, Dodo juga menyampaikan garis besar asumsi perubahan anggaran, termasuk proyeksi perubahan pendapatan daerah, belanja daerah. Ia menekankan bahwa penyusunan APBD-P tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال